SEDIKIT ULASAN TENTANG IP (INFORMATION PROFESSIONAL)

04.57



What is an Information Professional?
Beberapa organisasi telah memahami akan pentingnya pengelolaan informasi yang mereka miliki. Banyak dari mereka telah memisahkan kelompok pengelola informasi dalam satu bidang, seperti adanya bagian perpustakaan, arsip, atau manajemen informasi. Dengan adanya hal ini penting bagai seorang pengelola informasi menunjukkan profesionalisme mereka sebagai “information professional” (IP). IP sendiri menurut (Abels dkk, 2003: 1). sebenarnya bukan sebatas seorang pustakawan, manajer pengetahuan, petugas informasi, pengembang web, broker informasi atau konsultan. IP adalah seseorang yang melakukan pekerjaannya untuk memajukan misi sebuah organisasi. IP melakukan hal tersebut dengan melakukan pengembangan, penyebarluasan, pengelolaan sumber daya informasi, dan layanan. IP juga memanfaatkan teknologi sebagai sarana penting dalam mencapai tujuan.
Mancini (2012: 4) berpendapat bahwa IP adalah seseorang yang difokuskan secara khusus pada kegiatan manajemen informasi. Dia tidak hanya orang yang ahli menggunakan IT atau orang yang memiliki salah satu jenis keahlian, namun mereka adalah pengelola informasi yang memiliki sejumlah spesialisasi.

IP Competencies
Seorang IP juga harus memiliki beberapa kompetensi yang harus dimiliki. Menurut (Abels dkk, 2003: 2) Professional Competencies yang harus dimiliki oleh IP yaitu: a. Manajemen informasi organisasi, b. Manajemen sumber-sumber informasi, c. Manajemen layanan informasi, d. Implementasi sarana dan teknologi informasi. Selain itu (Abels dkk, 2003: 2-4) menyatakan bahwa selain memiliki kompetensi professional IP harus memiliki kompetensi yang berkaitan dengan personal competencies dan core competencies.
1. Personal Competencies, merupakan seperangkat sikap, keterampilan, dan nilai-nilai yang memungkinkan seseorang bekerja secara efektif dan memberikan kontribusi positif bagi organisasi, klien dan profesi mereka. IP juga dituntut untuk fleksibel dalam lingkungan yang selalu berubah.
2. Core Competencies, merupakan gabungan dari kompetensi professional dan kompetensi personal. Dalam kompetensi ini IP harus dapat mengembangkan dan berbagi pengetahuan. Hal ini dapat dicapai melalui jaringan asosiasi, melakukan berbagi penelitian di konferensi, kontribusi dalam publikasi dan mampu berkolaborasi dalam berbagai hal.

What Can IP Do??
Dalam sebuah literatur lama yang terbit di Washington, D.C, bahkan telah mengkritisi dunia kepustakawanan tradisional yang masih sering berfokus pada kegiatan pelayanan informasi yang berkaitan pada pengelolaan, penggunaan, dan pelestarian sumber informasi. Artikel tersebut telah memberikan gagasan bahwa di dunia ilmu perpustakaan dan informasi, kita membutuhkan seorang IP yang berperan sebagai manajer informasi yang terlibat secara langsung dalam kegiatan transfer informasi (Bearman, 1998: 255).
Marchionani (2012: 12-13) menjelaskan hal-hal yang dapat dilakukan IP seperti:
a.    IP dapat menjadi mitra dalam menghasilkan dan mengumpulkan informasi.
b.    IP dapat menjadi rekan penelitian, data mining, atau tim desain, yang dapat menempatkan nilai pada informasi secara akurat dan terorganisasi dengan baik.
c.    Seiring banyaknya informasi di era digital, IP harus dapat memperoleh, memahami, mengatur, dan mengevaluasi informasi.
d.   IP harus dapat menilai seberapa akurasi informasi yang ada agar dapat meningkatkan akses dan pelayanan informasi yang dibutuhkan. Selain itu IP juga harus dapat menilai informasi apa yang berguna di masa depan.

Beberapa Peluang Pasar IP
Sesungguhnya banyak sekali bentuk dari IP yang dapat diterapkan pada masing-masing organisasi atau seseorang individu. Bahkan di Amerika terdapat lembaga khusus yang menyediakan pendidikan dan pelatihan untuk para calon IP. Diantaranya yaitu The Special Libraries Association (SLA). SLA adalah lembaga yang berorientasi pada bagaimana seseorang dapat menjadi IP yang memiliki kompetensi-kompetensi yang dibutuhkan banyak lembaga, dan menyediakan pelatihan subject spesialis yang dapat membantu kebutuhan penelitian. Bahkan mereka juga menyediakan sertifikat untuk hal ini (www.sla.org/researchstatement/).
Lalu apa yang dapat kita lakukan sebagai mahasiswa bidang perpustakaan, manajemen informasi, arsip atau bidang ilmu dokumentasi lainnya?
Sebagai individu yang mempelajari bagaimana sebuah informasi dikelola hingga didistribusikan, kita dapat membuka mata untuk melihat berbagai peluang yang dapat kita lakukan. Mungkin seperti jasa penyedia informasi? Jasa pengelolaan arsip personal atau organisasi? Jasa rekan atau konsultan penelitian? Atau kita dapat menjadi distributor informasi mengenai suatu subjek informasi (seperti data mengenai tren konsumen dalam pemilihan model atau desain pakaian selama 10 tahun, disertai faktor-faktor yang mempengaruhi tren tersebut).  Hal ini mungkin berguna bagi para pengusaha di bidang fashion untuk menentukan produksi dan sasaran pasar di masa yang akan datang.
Jika kita amati, beberapa jenis jasa yang berkaitan dengan IP telah ada di sekitar kita. Seperti yang dilakukan oleh bagian Pusat Informasi pada koran Kompas yang menyediakan layanan ribuan arsip koran dari zaman analog hingga digital, yang telah terolah (Hasil ngobrol dengan mas Dani MIP UGM, 2016). Misalnya saat seseorang membutuhkan arsip foto, mereka dapat melakukan akses melalui website dengan membayar sejumlah harga yang telah ditetapkan (cek sumber: http://pik.kompas.co.id/product_arsipfoto.cfm). Pada layanan ini kita juga dapat berlangganan untuk dapat melakukan login dengan biaya tertentu (cek sumber: http://pik.kompas.co.id/Register.cfm?session=1476271184004).
Pada dunia kearsipan, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) juga menawarkan jasa penyimpanan arsip dengan harga Rp. 2.250 per boks per bulan. Jasa pembuatan pedoman manual kearsipan dengan tarif Rp. 50.000.000 hingga 110.000.000. Jasa pemeliharaan dan perawatan arsip seperti menghilangkan asam dengan tarif Rp. 7.500, laminasi arsip Rp. 35.000 untuk per lembar arsip ukuran A4. Atau jasa konsultasi tenaga profesional kearsipan dengan tarif yang berbeda sesuai kebutuhan lembaga (PP No. 42, 2005: 6-9). Hal ini juga telah diterapkan di Badan Arsip dan Perpustakaan Daerah Provinsi Jawa Tengah yang mulai membuka jasa pengelolaan arsip lembaga, organisasi dan perorangan.
Apalagi dalam dunia perjurnalan yang sudah kita ketahui. Untuk melanggan sebuah brand jurnal online, universitas dapat merogoh kocek puluhan hingga ratusan juta. Dalam hal ini tentunya IP dapat ikut ambil bagian.
Mungkin setelah ini teman-teman ingin mencoba membuat CV untuk jasa pengelolaan arsip dan informasi personal, atau jasa penyedia informasi dalam bidang bisnis dan penelitian. Atau bisa juga kita mulai dari membuka jasa konsultasi dalam pembuatan tugas mahasiswa dengan menyediakan literatur pendukung.

Referensi:
Abels, Eileen, dkk. (2003). Competencies for Information Professionals of the 21st  Century. Special Libraries Association.

Bearman, Toni Carbo. (1989). The Changing Role of the Information Professional. Washington. D.C: National Commission on Libraries and Information Science.

Mancini, John F. (2012). The Rise of the Information Professional: A Career Path for the Digital Economy. Aiim, The Global Community of Information Professionals.

Marchionini, Gary and Barbara B. Moran. (2012). Information Professionals 2050: Educational Possibilities and Pathways. Chapel Hill: University of North Carolina.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2005 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Arsip Nasional Republik Indonesia.

You Might Also Like

6 komentar

  1. Jasa konsultasi dlm pembuatan tugas mahasiswa boleh juga tuh,sebagai pustakawan hal ini dpt jg diimplementasikan d perpustakaan tempat kerja,tp g bs dikomersialkan tentunya.. Tinggal pilih yg mana yg gratis apa yg menghasilkan??

    BalasHapus
  2. iya mb tiwi,, asik klo arah peprus kita kisana yak,, mngkin sbnrx ud ada tp q g tau,, bikin konsutasi online kya kata prof Djun, bisa tu buat smbilan di rumah.. hehe

    BalasHapus
  3. yupp bener aplikas les privat ya,..wahh ntar ak ngelesin anak ku k mas veri ya...

    BalasHapus
  4. Manajemen informasi organisasi? what dya mean?

    BalasHapus
    Balasan
    1. tks koreksinya pk ida, mkstx mengelola konten infrmasi internal organisasi,

      Hapus

Popular Posts